Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88 sedang ramai diperbincangkan publik karena diduga melakukan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah pada Minggu, 29 Mei 2024.
Kasus penguntitan ini cukup kontroversial, sebab dilakukan di tengah-tengah kasus besar yang sedang ditangani Jampidsus Kejagung, salah satunya adalah mega korupsi PT Timah Tbk yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baru-baru ini, Kejaksaan Agung melakukan jumpa pers yang membahas terkait korupsi Timah dan juga penguntitan yang dipimpin oleh perwira menengah Polri tersebut. Nah, berikut beberapa fakta penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung tersebut.
1. Bukan Isu, Tapi Fakta
Foto diduga anggota Densus 88 Polri yang tengah menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Tik
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar isu belaka.
"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut Sumedana kepada awak media di Kejaksaan Agung Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024.