PDIP Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Des 2024, 15:35
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy (kanan) didampingi Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu (kiri) menyampaikan tanggapan terkait penetapan tersangka kepada Hasto Kristiyanto oleh KPK di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Arsip foto - Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy (kanan) didampingi Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu (kiri) menyampaikan tanggapan terkait penetapan tersangka kepada Hasto Kristiyanto oleh KPK di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Antara)

Selain itu, melalui Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 yang bertanggal sama, Hasto juga diduga menjadi tersangka dalam perkara perintangan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku.

Untuk diketahui, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Meskipun demikian, Harun Masiku hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik KPK dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini adalah Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017-2022.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close