Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK, Mahfud MD Ogah Komen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Des 2024, 06:30
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD dalam acara DonCast NusantaraTV Mantan Menkopolhukam Mahfud MD dalam acara DonCast NusantaraTV

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memilih untuk tidak mengomentari penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak, saya enggak punya pandangan. Itu undang-undang KPK, undang-undang penegak hukum," ujar Mahfud pada Kamis, 26 Desember 2024.

Mahfud menambahkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka adalah wewenang KPK yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika hal tersebut dianggap sebagai tindakan politis, Mahfud juga meminta agar hal itu dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga: Dikabarkan Dilantik Jadi Jaksa Agung, Mahfud MD: Hoax!

"Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan. Kalau itu dianggap politik ya silakan saja dipertanggungjawabkan kepada publik," jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang terkait dengan buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif berupaya untuk membantu Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan, di mana Hasto diduga terlibat dalam menghalangi proses penyidikan dalam kasus suap PAW anggota DPR yang dimulai sejak operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan. Salah satu dugaan adalah bahwa Hasto memerintahkan agar beberapa ponsel dirusak dan dibuang.

Halaman
x|close