Ntvnews.id, Riau - Antoni Romansyah (44 tahun), seorang pengemudi yang baru pulang dari tempat hiburan malam, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menyebabkan satu keluarga tewas di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau.
“Abis nganter kawan, terus mau pulang ke (lewat TKP) terus tabrakan. Aku gak liat (kecepatan berapa) waktu sudah keluar dari rumah temen itu gak ngebut soalnya diingetin dia (Lidia),” ujar Antoni, dilansir dari akun TikTok @menangsoebeti_official.
Sementara itu, salah satu penumpang, Lidia Rustiawati Putri (25), mengungkapkan bahwa ia dan rombongannya baru saja pulang dari tempat hiburan malam.
"Kami awalnya dari Palembang, lalu menginap di Pekanbaru, dan mau pergi ke Batam," kata Lidia, Rabu, 1 Januari 2025.
@manangsoebeti_official Satu kata buat pemakai narkoba???????? Laka lantas di Jl. Hangtuah Ujung RT 01 RW 01 Kel Bencah Lesung Kec Tenayan Raya Pekanbaru Riau #pakbray #stopnarkoba #warondrugs #bareskrim #bersatulawannarkoba #fyp #viral ? suara asli - Direktur Resnarkoba Polda Riau
Lidia menyampaikan bahwa mereka tiba di Pekanbaru pada Selasa, 31 Desember 2024 sore dan malam harinya pergi ke tempat hiburan malam.
"Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang jam 05.00 WIB pagi," ujarnya.
Ketika perjalanan pulang, mereka melintasi Jalan Hangtuah dan menabrak satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah, ibu, dan anak hingga kehilangan nyawa.