"Pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut, (DF dan S) telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan," kata dia.
Dengan putusan ini, total lima polisi disanksi akibat kasus pemerasan WN Malaysia di DWP. Sebelumnya, tiga polisi yang merupakan pejabat Polda Metro Jaya yang dicopot, dipecat secara tidak hormat dari Polri akibat terbukti terlibat pemerasan warga Malaysia di DWP.
Mereka antara lain mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia, dan eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful. Ketiganya juga banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut.