"Pada saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang, korban warga negara Singapura tersebut," tutur Budi.
Sementara RM, mengakui ada sentuhan tapi mengenai tas dari korban. Kemudian MCA, mengaku tak melakukan apa pun.
"Atas nama MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa," tutur Budi.
Setelah melewati korban, ketiga pelaku langsung kembali ke Braga Sky untuk melanjutkan nobar.
Pasangan turis dari Singapura itu lantas mengunggah video di YouTube yang menerangkan bahwa mereka merasa terganggu dan dilecehkan ketika membuat konten di Jalan Braga Kota Bandung. Pasangan itu meminta dan menyarankan masyarakat dan pihak kepolisian untuk mengamankan ketiga pelaku tersebut.
Polisi pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap ketiga pelaku. Budi mengaku mendapatkan informasi bahwa pihak korban bersedia menyelesaikan kasus ini asalkan terduga pelaku melakukan permintaan maaf secara online.
Walau demikian, hal itu tengah dipastikan petugas dengan mencoba menghubungi korban dengan mengirim pesan email.