Mahasiswa Ini Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Buronan Harun Masiku

NTVNews - 30 Mei 2024, 14:23
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Harun Masiku. (Ist.) Harun Masiku. (Ist.)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka yang merupakan buronan Harun Masiku. Kali ini, KPK memanggil saksi bernama Hugo Ganda, yang merupakan mahasiswa.

"Hari ini (29/5/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hugo Ganda (pelajar/mahasiswa)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Ali tak menjelaskan lebih rinci tentang materi pemeriksaan hari ini. Diketahui, Harun Masiku sendiri masih buron. Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) pada 2019.

Gedung KPK. (Antara) Gedung KPK. (Antara)

Kasus Harun Masiku bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu masih aktif sebagai komisioner KPU. Wahyu diduga menerima uang terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Pada 9 Januari 2020, Wahyu Setiawan resmi menyandang status sebagai tersangka. Wahyu menjadi tersangka bersama Agustiani Tio Fridelina, yang diduga turut menerima suap. Sedangkan pemberi suap saat itu ialah Harun Masiku dan Saeful Bahri.

Halaman
x|close