Hengki-Sudradjat Ajukan Gugatan ke MK, Minta Jeje Govinda Didiskualifikasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2025, 16:33
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Kuasa hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 3 Hengki Kurniawan dan Ade Sudradjat Usman, Regginaldo Sultan (kanan atas), menyampaikan permohonan kliennya pada sidang pendahuluan sengketa Pilkada 2024 di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Tangkapan layar - Kuasa hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 3 Hengki Kurniawan dan Ade Sudradjat Usman, Regginaldo Sultan (kanan atas), menyampaikan permohonan kliennya pada sidang pendahuluan sengketa Pilkada 2024 di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ANTARA (Fath Putra Mulya))

Selain itu, mereka meminta Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk mengadakan pemungutan suara ulang tanpa melibatkan pasangan Jeje-Asep Ismail.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close