Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf atas gestur anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) yang mengawal mobil pejabat berpelat RI 36.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan, pihaknya telah memanggil anggota Patwal tersebut Brigadir DK untuk memberikan klarifikasi dan dikenakan sanksi teguran.
"Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," ucap Kombes Latif dalam keterangannya, Sabtu 11 Januari 2025.
Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan.
Baca juga: Sosok Patwal Mobil RI 36 yang Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi Diungkap Polda Metro Jaya
pihaknya juga meminta maaf apabila apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya.
Seperti diketahui, anggota patwal yang mengawal mobil pejabat menjadi sorotan masyarakat.
Sebuah video yang menunjukkan seorang polisi patwal mengendarai motor gede untuk mengawal mobil pejabat dengan pelat nomor RI 36 ramai diperbincangkan.
Kejadian tersebut terekam kamera dan dibagikan di media sosial, salah satunya pemilik akun X @MafiaWasit.
Dalam video tersebut, mobil berpelat RI 36 terlihat dikawal oleh polisi patwal di tengah padatnya lalu lintas Jakarta.
Baca juga: Ini Kata Korlantas Soal Petugas Patwal Mobil RI 36 Viral Tunjuk-tunjuk Taksi Alphard
Sebuah taksi Silver Bird jenis Toyota Alphard tampak mencoba menyalip dan menghalangi laju polisi patwal yang sedang bertugas.
Polisi tersebut segera bertindak dengan berhenti di samping taksi untuk menghadapi situasi tersebut.