"Selain itu, Polda Sulbar telah melengkapi semua administrasi penyidikan dan berkas perkara," tambahnya.
Slamet menegaskan bahwa Polda Sulbar berkomitmen untuk menangani kasus ini secara terbuka dan profesional.
Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku, karena penegakan hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
Baca juga: Tim Resmob Polsek Tallo Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur
"Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk selalu bertindak sesuai dengan hukum dan mengutamakan nilai-nilai keadilan," tegas Slamet.
Peristiwa penganiayaan terhadap MD bermula ketika mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi solidaritas di depan Mapolresta Mamuju pada malam hari, Rabu, 2 Januari 2025.
Aksi tersebut dilakukan setelah terjadi keributan di Asrama Putri IPM Mamuju Tengah sehari sebelumnya.