Berikut adalah daftar 20 personel yang telah menghadiri sidang pelanggaran etik:
Baca Juga : Kasus Pemerasan Penonton DWP, 1 Polisi Disidang Etik Hari Ini
1. Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah dianggap lalai membiarkan bawahannya melakukan pemerasan terhadap penonton DWP.
2. AKBP Malvino Edward Yusticia, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, diberhentikan karena terlibat dalam pengamanan yang merugikan penonton DWP.
3. AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dipecat setelah terbukti mengamankan dan menerima uang dari penonton DWP.
4. Kompol Dzul Fadlan, mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dikenakan sanksi demosi selama 8 tahun karena terlibat dalam pemerasan.
5. Iptu Syaharuddin, mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, juga dikenakan sanksi demosi 8 tahun karena terlibat dalam pemerasan.