PNS DKI Boleh Poligami, Didukung Pj Gubernur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jan 2025, 13:08
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di wilayah Jakarta Utara, Senin 13 Januari 2025. Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di wilayah Jakarta Utara, Senin 13 Januari 2025. ((Antara))

Sementara pada Pergub Jakarta terbaru, tak ada larangan bagi ASN wanita untuk menjadi istri kedua seperti yang tercantum dalam Pasal 4 ayat 2 di PP 45/90.

Halaman
x|close