Ntvnews.id, Jakarta - Pada Minggu, 19 Januari, rakyat Palestina, khususnya yang berada di Gaza, sangat menantikan momen tersebut karena pada hari itu berlaku gencatan senjata setelah lebih dari 15 bulan serangan berkelanjutan dari Israel.
Perdana Menteri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani, pada Rabu, 15 Januari 2025, mengumumkan bahwa kesepakatan gencatan senjata untuk menghentikan agresi Israel di Gaza telah tercapai, yang terdiri dari tiga tahap.
Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menggambarkan kesepakatan gencatan senjata dengan Israel di Gaza sebagai sebuah “titik balik” dalam perjuangan melawan pendudukan Israel.
Berikut adalah beberapa informasi penting yang perlu diketahui mengenai penerapan gencatan senjata di Gaza.
Tertunda Hampir Tiga Jam
Perjanjian gencatan senjata yang awalnya dijadwalkan pada pukul 8.30 waktu setempat (0630GMT) sempat tertunda hampir tiga jam akibat tuduhan Israel bahwa Hamas menunda pengiriman daftar tawanan yang akan dibebaskan.
Hamas menjelaskan bahwa keterlambatan dalam mengirimkan nama-nama tawanan yang akan dibebaskan dalam tahap pertama gencatan senjata disebabkan oleh masalah teknis dan logistik.