Selain itu, Pigai juga berencana memperkuat peran masyarakat sipil sebagai ujung tombak dalam membangun kesadaran HAM. Hal ini diyakini dapat menciptakan masyarakat yang lebih peduli terhadap nilai-nilai hak asasi manusia di Indonesia.
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya (NTVNews.id/ Adiansyah)
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menyatakan bahwa usulan revisi ini akan dimasukkan ke dalam daftar prioritas revisi undang-undang. Menurutnya, revisi UU HAM sangat relevan dengan agenda Prolegnas 2025 yang telah ditetapkan.
"Kalau itu usulan kementerian, nanti pemerintah kan, tiga belah pihak kan, pemerintah, DPR dan DPD. Jadi, kalau itu usulan pemerintah akan dikonsolidasikan ke pihak yang membawa, itu nanti kan akan ada evaluasi Prolegnas," imbuh Willy.