KPK Geledah Rumah Eks Wantimpres Djan Faridz Terkait Pencarian Harun Masiku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 10:17
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Harun Masiku Harun Masiku (Antara)

Hasto Kristiyanto juga diketahui mengatur dan memerintahkan DTI untuk aktif mengambil dan menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada 16 - 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo.

Halaman
x|close