Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Meskipun belum merinci total denda yang akan dikenakan kepada pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang tersebut, Trenggono memastikan bahwa sanksi denda akan diberlakukan.
Baca Juga: KKP Manfaatkan Pagar Laut untuk Budidaya Kerang Guna Tingkatkan Ekonomi Nelayan
"Belum tahu persis (totalnya), itu bergantung pada luasan. Kalau (pagar di perairan Tangerang) itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp18 juta," kata Trenggono.
Menteri Kelautan dan Perikanan menjelaskan bahwa penyelidikan terkait pemilik pagar laut masih dalam tahap pendalaman, dengan koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Menurut keterangan Menteri ATR, ada dua orang yang terindikasi sebagai pelaku, dan informasi tersebut akan menjadi bahan diskusi untuk diteruskan kepada aparat penegak hukum.
(Sumber Antara)