Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Bagaimana dengan Negara ASEAN Lainnya?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jan 2025, 12:05
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi LGBTQ. Ilustrasi LGBTQ. (Reuters)

Survei Pew Research Center 2023 menunjukkan bahwa 65% penduduk Vietnam mendukung pernikahan sesama jenis, angka tertinggi di Asia Tenggara. Meski demikian, Vietnam masih jauh dari melegalkan pernikahan sesama jenis. Undang-undang mereka saat ini hanya mengizinkan pernikahan simbolis tanpa pengakuan hukum.

Di Singapura, hubungan sesama jenis telah didekriminalisasi pada 2022, tetapi konstitusi juga diubah untuk memblokir kesetaraan pernikahan. Rancangan undang-undang anti-diskriminasi di tempat kerja diharapkan berlaku pada 2026 atau 2027, meskipun belum mencakup diskriminasi berbasis orientasi seksual.

Negara Mayoritas Muslim: Tantangan LGBTQ+

Di negara-negara dengan mayoritas muslim seperti Indonesia dan Malaysia, dukungan terhadap pernikahan sesama jenis sangat rendah, masing-masing hanya 5% dan 17%. Di Indonesia, hubungan sesama jenis tidak dilarang kecuali di Aceh, yang memberlakukan hukum syariah. Aktivis seperti Dede Oetomo menyoroti diskriminasi, penggerebekan, dan kekerasan yang masih dialami komunitas LGBTQ+.

Baca Juga: Jika Resmi Jadi Presiden, Trump Bakal Berlakukan Aturan Anti-LGBT Ini

Malaysia lebih keras dalam penanganan LGBTQ+, dengan hukum yang menghukum homoseksualitas hingga 20 tahun penjara. Pada 2023, Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan bahwa Malaysia tidak akan mengakui hak LGBTQ+.

Sementara itu, Brunei menerapkan hukuman mati untuk homoseksualitas, meskipun aturan ini ditangguhkan setelah tekanan internasional.

Halaman
x|close