Wamenkomdigi: Pelindungan Data Pribadi Kewajiban Bukan Hanya Kebutuhan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jan 2025, 15:33
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam wawancara cegat dengan media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (15/1/2025). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam wawancara cegat dengan media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (15/1/2025). (ANTARA (Fathur Rochman))

Pengurus Asosiasi Praktisi Perlindungan Data Pribadi Indonesia (APPDI), Ruben Sumigar menyebutkan, petugas yang berperan dalam pengurusan data pribadi ini sejatinya telah lama terbentuk. "Kalau kita lihat secara normatif sebenarnya diskusi ataupun peran tentang PDPO (Personal Data Protection Office) sudah ada jauh dari sebelum PDP itu sendiri," ungkap Ruben.

Dirinya menambahkan, segenap perangkat telah mengupayakan perlindungan data pribadi. Bahkan APPDI, katanya, menerbitkan keputusan yang ditetapkan dalam kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan sejak 2023.

"Diterbitkan satu keputusan Menaker terkait dengan tugas dan fungsi pejabat pelindungan data pribadi yang menguraikan 19 kompetensi dasar," ujarnya.

Halaman
x|close