“Kita juga akan berdiskusi tentang bagaimana kita mengevaluasi koordinasi antara KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan semua instansi terkait,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa isu mengenai sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, serta ambang batas pencalonan, juga akan menjadi bagian dari pembahasan dalam upaya pembenahan sistem pemilihan di Indonesia.
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Tegaskan Kualitas dan Partisipasi Pemilih Tetap Terjaga Saat Pilkada
“Ambang batas pencalonan kalau untuk mencalonkan presiden sudah nol, apakah kepala daerah juga terdampak angka threshold-nya? Dan kita juga akan berdiskusi tentang bagaimana memastikan agar aparat tetap netral dan sebagainya,” ungkapnya.
Menurutnya, Kemendagri juga akan membahas peningkatan partisipasi politik melalui pendidikan politik serta mengatasi persoalan politik uang.
Selain itu, ia menyatakan bahwa diskusi mengenai revisi UU terkait politik dengan pendekatan omnibus law atau kodifikasi politik secara terbatas juga akan dilakukan oleh Kemendagri.
“Ini tentu plus dan minus, tetapi yang pasti kita punya waktu yang panjang untuk memastikan bahwa yang kita sepakati rumuskan itu komprehensif dan mencakup semua,” jelasnya.