Alasan Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Bisa Cair

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 15:21
Muhammad Hafiz
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Togar M Simatupang saat ditemui kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Togar M Simatupang saat ditemui kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Togar M Simatupang, menjelaskan alasan mengapa tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN periode 2020-2024 tidak dapat dicairkan.

"Program tukin yang lampau (2020-2024) tidak bisa dituntut karena kepatuhan parsial, 'ketidaksempatan' kementerian saat itu (Kemendikbudristek), dan tutup buku," ujar Togar saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Selain itu, ia menambahkan bahwa tukin untuk dosen ASN pada periode tersebut tidak bisa diberikan karena pengukuran kinerja tidak dapat dilakukan mengingat periode tersebut sudah berlalu cukup lama.

Baca juga: Menko PMK Spill Isi Kesepakatan Damai di Kemdiktisaintek

Togar juga menyampaikan bahwa anggaran tukin sebesar Rp2,5 triliun dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi bagi tukin yang tidak dapat dicairkan.

"Informasi dari Pak Ketua Banggar sudah cukup baik sebagai awal untuk solusi tukin yang selama ini terabaikan," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bagi dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker) dan Badan Layanan Umum (BLU) yang belum mendapatkan remunerasi, hal tersebut bukan merupakan bentuk diskriminasi. Menurutnya, tukin diberikan kepada ASN yang paling membutuhkan.

Halaman
x|close