Alasan Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Bisa Cair

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 15:21
Muhammad Hafiz
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Togar M Simatupang saat ditemui kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Togar M Simatupang saat ditemui kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (Antara)

Sementara itu, bagi dosen PTN Berbadan Hukum (PTN-BH), mereka memiliki mekanisme serta sumber pendapatan tersendiri yang dapat digunakan sebagai insentif bagi ASN yang memiliki kinerja baik.

Togar juga kembali menegaskan bahwa tukin dosen ASN periode 2020-2024 memang tidak bisa dicairkan karena sifatnya bukan hak mutlak, melainkan opsi yang hanya dapat diberikan dengan pertimbangan tertentu.

"Tukin adalah opsi saja dan tidak ada di UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang berlaku, karena itu harus diberikan dengan prinsip kehati-hatian (berbasis kinerja dan kontribusi), terukur, akuntabel, jelas reformasi birokrasi, dan tergantung kemampuan fiskal. Jadi, tukin itu bukan otomatis dan jangan sampai menabrak peraturan," tegasnya.

Isu mengenai tukin dosen ASN Kemdiktisaintek 2020-2024 yang tidak cair menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Hal ini mencuat setelah akun X @tukin_dosenASN mengunggah Surat Edaran Nomor 247/M.A/KU.01.02/2025 tentang Tunjangan Kinerja Dosen yang ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia, mendesak adanya upaya pencairan tukin yang tertunda.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close