Ia menjelaskan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali masih melakukan penyelidikan untuk memastikan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus ini.
Sementara itu, Polda Bali masih terus memburu delapan pelaku lainnya yang terlibat.
Sebelumnya, Polda Bali sedang menyelidiki kasus perampokan yang melibatkan beberapa WNA terhadap seorang WNA asal Ukraina dengan inisial II. Dalam sebuah video, terlihat bahwa korban dan sopirnya diculik dan dirampok aset kripto senilai sekitar Rp 3,4 miliar.
Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Desember 2024, saat korban dan sopirnya, yang bernama A, mengendarai mobil BMW putih.
Di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, mobil mereka tiba-tiba dihadang oleh dua mobil, yaitu sebuah Alphard yang memblokir jalan dari depan dan mobil lainnya dari belakang.
Kemudian, empat orang berpakaian hitam dan mengenakan penutup wajah muncul dari mobil depan sambil membawa senjata seperti pisau, palu, dan pistol. Mereka lalu memaksa korban dan sopirnya masuk ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala tertutup penutup hitam.
Baca juga: WNA Asal China Selipkan Uang di Paspor Sudah Diamankan