Baca Juga : Fakta-fakta Kasus Perampokan WN Ukraina oleh 9 Geng Rusia di Bali
"Masing-masing sudah kami panggil. Panggilan kedua belum hadir. Maka kami tingkatkan lagi untuk mencari delapan orang terlapor," katanya.
Berdasarkan laporan polisi yang disampaikan oleh korban di Polda Bali, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Sandy juga menyebutkan bahwa dia belum bisa memastikan apakah pelaku dan korban saling mengenal, meskipun identitas para pelaku telah diinformasikan oleh korban kepada penyidik saat membuat laporan.
Saat ini, Polda Bali telah menangkap salah satu terduga pelaku berinisial KA, seorang warga negara Rusia, saat hendak meninggalkan Bali menuju Dubai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Perampokan tersebut terjadi pada 15 Desember 2024. Saat itu, korban bersama sopirnya yang berinisial A, mengendarai mobil BMW putih. Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, mereka tiba-tiba dihadang oleh dua unit mobil, salah satunya mobil Alphard yang memblokade jalan dari depan dan belakang.
Baca Juga : WN Ukraina Diculik dan Dirampok Geng Rusia di Bali, Kripto Senilai Rp3,4 Miliar Raib