Undang-undang baru ini juga mencakup pelarangan beberapa model AI yang dapat digunakan untuk pelecehan anak. Cooper berharap langkah yang diambil Inggris ini bisa menjadi contoh bagi negara lain untuk melakukan hal serupa.
"Negara-negara lain belum melakukan ini, tetapi saya berharap semua orang akan mengikutinya," tuturnya.
Alat AI yang dilarang sering kali digunakan untuk membuat gambar pelecehan seksual anak dengan 'menelanjangi' foto anak-anak dari dunia nyata atau 'menjahit' wajah anak-anak lain ke gambar yang sudah ada.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Tahun Baru Dalam Bahasa Inggris untuk Caption Instagram
Selain itu, undang-undang ini juga akan memberlakukan sanksi bagi mereka yang mengelola situs web yang dirancang untuk pedofil dalam berbagi konten pelecehan seksual anak atau memberikan saran tentang cara membujuk korban.
Pelanggar aturan ini dapat dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara. Cooper, dalam wawancaranya dengan BBC, menyebutkan bahwa hasil penyelidikan terbaru menunjukkan sekitar 500.000 anak di Inggris menjadi korban pelecehan setiap tahunnya.
Kasus pelecehan daring semakin meningkat dan berkembang, sehingga langkah ini akan dimasukkan dalam RUU Kejahatan dan Kepolisian saat diajukan ke parlemen.