DPR Bakal Sahkan RUU BUMN Pekan Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Feb 2025, 08:10
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi VI DPR RI telah menyetujui pembahasan tingkat I terkait revisi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hasil dari pembahasan ini akan diajukan ke rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pekan ini.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Hukum Andi Amran Sulaiman, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025.

"Dengan diterima dan disahkannya RUU tersebut dalam Komisi VI DPR RI, maka selanjutnya kami akan laporkan pada Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan untuk pembicaraan tingkat 2 untuk selanjutnya diteruskan menjadi Undang-undang," kata Anggia di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: DPR Setujui Pembahasan RUU BUMN ke Rapat Paripurna

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa rapat paripurna guna mengesahkan revisi UU BUMN akan dilaksanakan pada 4 Februari 2025.

"Rencana Selasa depan," ujar Dasco.

Sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Dasco juga menjelaskan alasan mengapa pengesahan tingkat I revisi UU BUMN dilakukan pada akhir pekan. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan khusus terkait penetapan waktu tersebut pada hari libur.

Halaman
x|close