DPR Panggil Mendagri untuk Bahas Pengunduran Pelantikan Kepala Daerah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Feb 2025, 12:28
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. ((Antara))

Namun, meskipun RDPU telah memutuskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan secara bertahap dimulai pada 6 Februari untuk kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, pihaknya tetap mengikuti keputusan tersebut. Akan tetapi, Kemendagri tiba-tiba berencana untuk mengundurkan jadwal pelantikan ke 18-20 Februari tanpa membahas perubahan tersebut dengan Komisi II.

Baca Juga : Polemik Poligami PNS DKI, Wamendagri Bima Arya Sebut Tak Ada Aturan Baru Kawin-Cerai ASN

"Itu jelas menyalahi aturan. Untuk itu, kami panggil Mendagri agar menjelaskan rencana pengunduran jadwal pelantikan," papar legislator asal Dapil Jawa Tengah V.

Toha menambahkan bahwa kabarnya, MK berencana untuk membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025.

Mantan Wakil Bupati Sukoharjo dua periode itu mengatakan bahwa perlu dipikirkan sejak awal bagaimana nasib daerah yang berdasarkan putusan MK harus melakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) atau Pilkada ulang, termasuk dua daerah yang akan menyelenggarakan pilkada ulang akibat kalah dengan kotak kosong.

Toha mengusulkan agar pelantikan dilakukan secara serentak pada tahap kedua. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perubahan dalam UU Pilkada, agar pada Pilkada 2029 mendatang, daerah-daerah yang mengikuti pelantikan serentak tahap II dapat bergabung dalam pelaksanaan pilkada serentak tahap I.

"Usulan ini dimaksudkan agar tidak lagi mengacaukan Keserentakan Pilkada Nasional yang telah dirancang dalam 5 gelombang (2015, 2017, 2018, 2020, 2014)," pungkasnya.

Halaman
x|close