Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga calon pemain Timnas Indonesia Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens, Senin, 3 Februari 2025.
"Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Romeny, kedua saudara Dion Markx, ketiga saudara Tim Geypens?" kata pimpinan rapat Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara yang dijawab dengan seruan "setuju" dari para anggota Komisi XIII DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Tim Geypens dan Dion Markx hadir secara daring. Sementara Ole Romeny tidak hadir dalam ruang virtual.
Adapun pemberian rekomendasi naturalisasi ini dilakukan karena Timnas Indonesia membutuhkan pemain dalam posisi penyerang dan pemain bertahan.
Naturalisasi Ole Romeny dalam jangka pendek diperlukan untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027 serta ajang penting lainnya. Peran striker 24 tahun itu diharapkan bisa meningkatkan daya gedor skuad Garuda.
Ole Romeny diharapkan sudah bisa menjalani debut bersama Timnas Indonesia saat melawan Australia di Sydney, 20 Maret, pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sementara pemberdayaan Dion Markx dan Tim Geypens diperlukan untuk penguatan lini pertahanan pada posisi bek tengah dan bek kiri untuk Timnas Indonesia U-20.
Namun keduanya tak masuk dalam skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025, keduanya diproyeksikan bisa tampil di Piala Dunia U-20 2025 apabila Indonesia lolos untuk kompetisi tersebut.