Sebelumnya, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sempat berdampak pada anggaran OIKN, dengan rencana pemangkasan sebesar Rp4,8 triliun. Namun, setelah rapat hari ini, Basuki memastikan bahwa pemangkasan tersebut dibatalkan.
Baca Juga: Basuki Ungkap Presiden Prabowo Tergetkan IKN di Tahun 2028 Jadi Ibu Kota Politik
Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk OIKN pada tahun ini mencapai Rp14,4 triliun, sebagai bagian dari Rp48,8 triliun yang telah dialokasikan oleh Presiden untuk pembangunan IKN selama periode 2025–2029.
Dalam kesempatan yang sama, Menko AHY kembali menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029. "Ini tentu nanti digunakan sesuai dengan per tahapan dan juga rencana yang ditetapkan sejak awal," ujarnya.
Selain membahas anggaran, rapat terbatas kali ini juga menyoroti desain kawasan legislatif dan yudikatif di IKN.
"Jadi, ada beberapa penyesuaian yang mesti membutuhkan waktu. Tentunya, mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan tentunya setelah itu bisa segera dibangun," kata Menko AHY.
Dalam hal desain kawasan legislatif di IKN, Basuki menjelaskan bahwa Presiden telah menyetujui rancangan yang diajukan oleh Kepala OIKN dan timnya.