Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya baru-baru ini membongkar praktik pesta seks sesama jenis di sebuah hotel yang terletak di wilayah Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan yang terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, total 56 orang pria diamankan oleh pihak kepolisian. Pesta tersebut melibatkan perilaku LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki.
Baca Juga: 56 Pria Digrebek Polda Metro Jaya saat Pesta Seks Gay di Jaksel, 3 Orang Jadi Tersangka
Berikut fakta-fakta dalam kasus tersebut:
1. Penggerebekan dan Proses Kejadian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa para peserta pesta diminta untuk membuka pakaian mereka. Sebagai bagian dari aturan acara, peserta diberi label identitas berupa stiker.
2. Penangkapan Tiga Tersangka