Warganet Komplen soal Isu Gaji ke-13 dan 14 Dihentikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Feb 2025, 09:05
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi polisi. (Antara) Ilustrasi polisi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Isu penghentian gaji ke-13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus menjadi perbincangan hangat di media sosial. Jika kebijakan ini benar-benar diberlakukan oleh pemerintah, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh PNS, tetapi juga oleh anggota TNI dan Polri yang selama ini turut menerima tunjangan tersebut.

Seperti diketahui, gaji ke-13 dan 14 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan setiap tahun kepada PNS, anggota TNI, dan Polri sebagai bentuk kesejahteraan, terutama menjelang tahun ajaran baru dan Hari Raya Idul Fitri.

Jika kebijakan ini dihapus, maka anggota TNI dan Polri juga berpotensi kehilangan tunjangan yang telah lama mereka terima. Sebuah pesan berantai yang tersebar di WhatsApp menjadi pemicu perbincangan ini. 

“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” tulis pesan yang beredar di WhatsApp.

Ilustrasi PNS (Pegawai Negeri Sipil) <b>(Antara)</b> Ilustrasi PNS (Pegawai Negeri Sipil) (Antara)

Jika gaji ke-13 dan 14 benar-benar ditiadakan, banyak pihak mempertanyakan dampaknya terhadap kesejahteraan anggota TNI dan Polri. Tunjangan ini selama ini menjadi salah satu bentuk apresiasi bagi mereka yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Di media sosial, banyak warganet yang menyoroti kemungkinan dampak dari kebijakan ini. Sebuah unggahan di Instagram juga mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap nasib keuangan para penerima tunjangan tersebut.

“Hah, gaji ke-13 dan 14 PNS akan ditiadakan. Baru-baru ini PNS dibuat panik karena isunya adalah gaji 13 dan 14 akan ditiadakan," demikian keterangan dari TikTok @gadiscantique12 yang dilansir pada Rabu, 5 Februari 2025. 

Ilustrasi TNI. (Antara) Ilustrasi TNI. (Antara)

"Orang-orang pun menjadi pusing. Kalau benar-benar dihapus gimana sih nasib keuangan para PNS, apakah bisa berdampak besar untuk perekonomian mereka. Di sisi lain, ini sebagai langkah efisiensi anggaran. Tapi apakah keputusan ini lebih baik dan banyak dampak positif atau malah sebaliknya,” lanjutnya. 

Sementara itu, Kementerian Keuangan akhirnya buka suara mengenai kabar ini. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengaku belum mengetahui informasi terkait penghentian gaji ke-13 dan 14.

"Belum ada info," ucap Deni saat dihubungi Ntvnews.id, Selasa, 4 Februari 2025.

Masyarakat, termasuk PNS, TNI, dan Polri, diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah sebelum mengambil kesimpulan terkait isu penghentian gaji ke-13 dan 14.

x|close