Dalam upaya mengungkap fakta, kepolisian telah melakukan berbagai langkah investigasi, termasuk memeriksa kondisi serta kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Menurut Dadang, pihak berwenang akan menelusuri apakah kabel tersebut merupakan bagian dari infrastruktur resmi atau kelalaian pihak tertentu yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.