Kerangka di Septic Tank Rumah Pria di Bekasi Diduga Dibunuh Tahun 2022

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Feb 2025, 18:24
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Lokasi penemuan kerangka di rumah tersangka pembunuh berinisial S di Kampung Cikoronjo RT 001/RW 005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025). Lokasi penemuan kerangka di rumah tersangka pembunuh berinisial S di Kampung Cikoronjo RT 001/RW 005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025). ((Antara) )

"Pada Senin 3 Febuari lalu sekitar pukul 15.00 WIB, korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih cicilan koperasi yang sudah tertunggak selama satu bulan. Namun, pelaku tidak bisa membayar karena tidak memiliki uang," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Sumber: Antara) 

Halaman
x|close