"Pada Senin 3 Febuari lalu sekitar pukul 15.00 WIB, korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih cicilan koperasi yang sudah tertunggak selama satu bulan. Namun, pelaku tidak bisa membayar karena tidak memiliki uang," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Sumber: Antara)