Severity: Warning
Message: preg_match(): Unknown modifier '2'
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 240
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 240
Function: preg_match
File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 163
Function: tag_link
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Secara keseluruhan, ia menilai bahwa efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga merupakan langkah positif, terutama dalam menghemat pengeluaran untuk kegiatan yang tidak terlalu esensial.
Sementara itu, program yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, justru akan disesuaikan agar tetap berjalan dengan baik dan dananya mencukupi.
Baca Juga: BPJS Tak Bisa Cover Semua Penyakit, Menkes Budi: Tambah Asuransi Swasta
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi menerbitkan Inpres 1/2025, yang menetapkan pemangkasan anggaran pemerintah dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306,69 triliun.
Secara rinci, anggaran kementerian dan lembaga (K/L) dipangkas sebesar Rp256,1 triliun, sementara transfer ke daerah (TKD) dikurangi sebesar Rp50,59 triliun.
Dalam kesempatan lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menggagas kebijakan efisiensi anggaran agar kas negara dapat dialokasikan untuk program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menyebutkan beberapa contoh program yang dimaksud, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta peningkatan sektor kesehatan.