KPK Bantah Penetapan Hasto Kristiyanto Terkait Kritik Terhadap Jokowi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2025, 14:27
Akbar Mubarok
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jakarta, Kamis (6/2/2025) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jakarta, Kamis (6/2/2025) ((Antata) )

KPK, sebagai termohon, menyatakan bahwa mereka tidak akan menanggapi lebih lanjut dan berharap hakim dapat mempertimbangkan sidang dengan bijaksana dan adil.

Sebagai lembaga yang mengedepankan objektivitas hukum, KPK menekankan pentingnya kebenaran ilmiah dan hati nurani dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

"Siapa yang bersalah harus dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum," tegasnya.

Baca Juga : Kuasa Hukum Hasto Nilai Penetapan Tersangka oleh KPK Sangat Cepat

Pada Kamis, KPK membacakan jawaban atas gugatan tersebut, sementara Hasto sebagai pemohon mengajukan bukti tertulis.

Pada Jumat 7 Febuari pihak Hasto akan menghadirkan saksi ahli, dan pada Senin 10 Febuari, KPK akan menyampaikan bukti tertulis.

Sidang akan dilanjutkan dengan penyampaian saksi ahli dari KPK pada Selasa 11 Febuari, sementara Hasto dan KPK akan menyampaikan kesimpulan masing-masing pada Rabu 12 Febuari. 

Halaman
x|close