Putusan gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto terhadap KPK dijadwalkan pada Kamis 13 Febuari.
Baca Juga : Kuasa Hukum Sebut Penetapan Hasto Bikin Gaduh Natal dan Jadi Upaya Pengalihan Isu Jokowi
Penyidik KPK pada 24 Desember 2024, menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku.
(Sumber Antara)