Kementerian PU: Pemblokiran Dana IKN Bukan karena Efisiensi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Feb 2025, 17:06
Katherine Talahatu
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mohammad Zainal Fatah ditemui di Jakarta, Jumat (7/2/2025). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mohammad Zainal Fatah ditemui di Jakarta, Jumat (7/2/2025). (Antara)


Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa pemblokiran anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak berkaitan dengan langkah efisiensi anggaran sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. 

"Beda lah, beda," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah yang ditemui di Jakarta, Jumat 7 Febuari 2025. 

Ia menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran ini merupakan prosedur standar yang biasanya diterapkan pada awal tahun, serta menegaskan bahwa dana yang diblokir tidak termasuk dalam anggaran operasional. 

"Yang bisa dipakai hanya untuk operasional, yang lain diblok dulu," kata dia. 

Baca juga: OIKN Bantah Pekerja IKN Dipulangkan: Tidak Benar, Pembangunan Masuk Tahap 2

Namun, ia menyebut bahwa instruksi efisiensi tersebut tetap berpengaruh terhadap pengurangan belanja di Ibu Kota Nusantara akibat adanya perubahan dalam alokasi dana. 

"Apapun bukan cuma IKN, jadi misalkan contohnya beli ATK (alat tulis kantor), dulu ada Rp100 misalkan, eh dengan pendekatan baru, jangan Rp100, cukup Rp10 aja," kata dia. 

Selain itu, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memprioritaskan kelanjutan proyek pembangunan yang sudah berjalan di IKN, sedangkan proyek pembangunan baru akan menjadi tanggung jawab Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). 

"Sebenarnya membangun yang baru bukan di kita, di OIKN, kita hanya melanjutkan," ujarnya.

Baca juga: Progres Pembangunan Fisik IKN Capai 87,9%

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran di salah satu kementerian yang terkait dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menghambat komitmen pemerintah dalam merealisasikan proyek tersebut.

"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya gak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian," kata Hasan ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat 7 Febuari 2025.

Ia menekankan bahwa seluruh rencana pembangunan IKN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo tetap berjalan sesuai dengan visi awalnya.

Hasan juga menegaskan bahwa meskipun kebijakan efisiensi anggaran diterapkan pada tahun 2025, hal tersebut tidak akan berdampak pada komitmen pemerintah dalam melanjutkan pembangunan IKN.

(Sumber: Antara) 



Halaman
x|close