A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KLH Ungkap Isu Terkait Dokumen Lingkungan KEK Lido Besutan Hary Tanoe - Halaman 2 - Ntvnews.id

KLH Ungkap Isu Terkait Dokumen Lingkungan KEK Lido Besutan Hary Tanoe

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Feb 2025, 17:59
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Rizal Irawan dalam konferensi pers terkait penegakan hukum KEK Lido yang digelar di Jakarta, Jumat (7/2/2025) Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Rizal Irawan dalam konferensi pers terkait penegakan hukum KEK Lido yang digelar di Jakarta, Jumat (7/2/2025) (Antara)

"Serta tidak memperbaruinya sesuai dengan perubahan kelihatan di KEK Lido," tambahnya.

Selain itu, Rizal menyoroti adanya perbedaan antara kondisi di lapangan dengan yang tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau perubahan dalam master plan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

KLH juga menduga bahwa pihak perusahaan tidak mengelola dampak penting terhadap lingkungan, seperti peningkatan erosi dan longsor, peningkatan air larian, penurunan kualitas udara dan air, serta peningkatan kebisingan.

Jawaban MNC Land Lido


Sementara itu, dalam pernyataannya pada Jumat di Jakarta, PT MNC Land Lido menyatakan bahwa kegiatan pembangunan di Lido telah dilakukan dengan upaya menangani sedimentasi di Danau Lido. Perusahaan juga mengklaim bahwa KLH belum memberikan peringatan tertulis sebelum melakukan penyegelan.

Selain itu, PT MNC Land Lido menyebut bahwa sedimentasi yang disebut KLH telah terjadi sebelum perusahaan mengambil alih kawasan Lido pada tahun 2013.

(Sumber: Antara)

 

Halaman
x|close