KPK Serahkan 142 Bukti di Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Feb 2025, 15:55
Muhammad Hafiz
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
KPK serahkan 142 bukti di sidang penetapan tersangka Hasto Kristiyanto KPK serahkan 142 bukti di sidang penetapan tersangka Hasto Kristiyanto (Antara)

Lalu, KPK juga membawa foto-foto yang membuktikan bahwa Kusnadi ikut mendampingi Hasto saat memasuki gedung KPK saat peristiwa terjadi.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jakarta, Rabu (5/2/2025).  <b>(Antara)</b> Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Antara)

Baca Juga: Pengacara Hasto Minta AKBP Rossa Dihadirkan di Sidang Praperadilan

Dia menilai foto itu berupa fakta bahwa Hasto sempat menyerahkan sesuatu kepada Kusnadi sebagai bukti adanya serah terima.

"Yang kemarin kan dibantah tidak menerima sesuatu apapun. Itu salah satunya kita ada rekaman yang tentunya nanti bisa membuktikan," ujarnya.

Pada Senin 10 Februari 2025, giliran KPK menyampaikan bukti tertulis dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Lalu, Selasa 11 Februari 2025, KPK menghadirkan saksi ahli dalam sidang. Selanjutnya, Rabu 12 Februari 2025 Hasto dan KPK menyampaikan kesimpulan masing-masing.

Putusan gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar pada Kamis 13 Februari 2025.

Halaman
x|close