KPK Serahkan 142 Bukti di Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Feb 2025, 15:55
Muhammad Hafiz
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
KPK serahkan 142 bukti di sidang penetapan tersangka Hasto Kristiyanto KPK serahkan 142 bukti di sidang penetapan tersangka Hasto Kristiyanto (Antara)

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025). <b>(ANTARA/HO-PDIP)</b> Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025). (ANTARA/HO-PDIP)

Baca Juga: Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam Ponsel

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. (Sumber: Antara)

Halaman
x|close