Dua WNI Ditahan di AS dalam Kebijakan Deportasi Massal Donald Trump

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Feb 2025, 19:15
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Ribuan warga negara asing yang masuk secara ilegal dideportasi Pemerintah Amerika Serikat Ribuan warga negara asing yang masuk secara ilegal dideportasi Pemerintah Amerika Serikat

"Kewajiban dari perwakilan adalah memastikan hak-hak perdatanya dipenuhi termasuk didampingi oleh penasihat hukum dan diperlakukan dengan baik. Namun tidak mengambil alih tanggung jawab perdata atau pidana yang bersangkutan," ujar Winanto Adi.

Selama kampanye Pilpres Donald Trump berjanji untuk melakukan deportasi masassal pada imigran yang masuk ke Amerika di luar jalur legal. ICE selaku badan federal yang menjalankan tugas ini menyebut telah menangkap sedikitnya 7400 orang dalam 9 hari.

"Ini adalah pendekatan menyeluruh untuk mencari penjahat asing di seluruh AS. Kami akan menyasar setiap kota dan menangkap mereka yang berada di negara ini secara ilegal dan punya tuntutan kriminal," kata Kepala Perbatasan AS Tom Homan.

Jurnalis VOA (New York) Rendy Wicaksana menyampaikan jumlah imigran WNI tanpa izin di Amerika masih simpang siur. Namun menurut pantauan VOA angkanya tidak sedikit bisa mencapai ribuan.

"Mereka berada di penjuru Amerika Serikat dengan konsentrasi terbesar di wilayah seperti New York, Philadelphia dan juga Los Angeles," kata Rendy Wicaksana.

Tak sedikit video penangkapan beredar di media sosial maupun grup percakapan menimbulkan kekhawatiran bagi para imigran termasuk dari Indonesia.

"Histeria sama kepanikan itu kita banyak sekali dengar dari hari pelantikan itu sendiri ada seperti berita-berita kita dengar. Ada polisi imigrasi di center City di downtown dan lain-lain yang belum tentu benar," tutur Sinta Penyami Storms dari Gapura Philly yang merupakan kelompok LSM yang berfokus pada advokasi imigran Indonesia di Philadelphia.

Halaman
x|close