Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik dua jenderal polisi menjadi pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keduanya yakni Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Tomsi Tohir sebagai Sekjen Kemendagri, dan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Sang Made Mahendra Jaya sebagai Irjen Kemendagri.
Pelantikan kedua pejabat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/TPA Tahun 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Sebelumnya, Tomsi yang menjabat Irjen Kemendagri dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen Kemendagri. Sementara Sang Made sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa dan kini menjadi Sekjen Kemendagri.
Menurut Tito, pengalaman Tomsi selama setahun sebagai Plt Sekjen memberikan keyakinan untuk melantik sebagai pejabat definitif.
"Saya tahu Pak Tomsi sudah hampir setahun, kita tahulah. Makanya saya merasa PD (percaya diri) karena Pak Tomsi sudah setahun sebagai Plt. dan saya kira berjalan cukup lancar," ujarnya.
Tito menyebut, jabatan sekjen dan sejenisnya memiliki peran sentral bagi sebuah organisasi. Bahkan, kata dia, pejabat tersebut dinilai sebagai orang kepercayaan pimpinan kementerian/lembaga.
Peran ini kian krusial, mengingat Kemendagri memiliki tugas sebagai pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah. Sekjen, menurut Tito juga merupakan koordinator bagi sekretaris daerah (sekda) di seluruh pemerintah daerah (Pemda).