"Tugas menjadi seorang seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman mendalam pada nilai keadilan. Nilai-nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, akan tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani paling dalam. Hukum tanpa keadilan hanya seperangkat aturan yang kering tanpa ruh di dalamnya," ujar Sunarto dalam pidatonya yang dikutip oleh Hasto.
Atas dasar itu, Hasto meyakini bahwa keadilan akan ditegakkan dalam putusan praperadilan yang diajukannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun menyatakan kesiapannya untuk menghormati apa pun keputusan yang diambil oleh PN Jakarta Selatan.
"Kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu," pungkas Hasto.