Efisien Anggaran MPR Rp244 M, DPD Kena Rp422 M

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2025, 16:31
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sejumlah kendaraan taktis milik kepolisian bersiaga di gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Sejumlah kendaraan taktis milik kepolisian bersiaga di gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
  1. Silaturahmi kebangsaan yang sebelumnya dilaksanakan 3 kali dalam setahun kini hanya dilakukan 1 kali.
  2. Kunjungan delegasi Pimpinan MPR RI ke daerah yang awalnya dijadwalkan 70 kali dalam setahun dikurangi menjadi 35 kali.
  3. Kunjungan delegasi Pimpinan MPR ke Negara Sahabat mengalami pengurangan dari 9 kali menjadi 4 kali dalam setahun.
  4. Pelaksanaan Temu Tokoh Nasional/Kepemudaan/Keagamaan/Sivitas Akademika dikurangi dari 18 kali menjadi 9 kali dalam setahun.
  5. Sosialisasi Empat Pilar oleh seluruh anggota MPR di daerah pemilihan yang sebelumnya dilakukan 6 kali dalam setahun kini hanya 3 kali.
  6. Sosialisasi Empat Pilar kepada Instansi/Ormas/Orpol berkurang dari 200 kali menjadi 100 kali dalam setahun.
  7. Pendidikan Penguatan Empat Pilar untuk Generasi Muda yang sebelumnya 34 kali dalam setahun kini hanya dilaksanakan 17 kali.
  8. Rapat Pimpinan, Rapat Pleno, Rapat Kelompok, dan Rapat Tim Perumus Badan Pengkajian yang awalnya 5 kali dalam setahun kini hanya 2 kali.
  9. Penyerapan aspirasi masyarakat oleh anggota MPR yang sebelumnya dilakukan sekali dalam setahun kini ditiadakan sama sekali.
  10. Rapat Pimpinan Pleno, Rapat Pleno, Rapat Kelompok, dan Rapat Perumus Komisi Kajian Ketatanegaraan berkurang dari 5 kali menjadi 2 kali dalam setahun.
  11. Focus Group Discussion (FGD) Badan Penganggaran MPR yang awalnya dijadwalkan 14 kali dalam setahun kini hanya 7 kali.
  12. Sarasehan Anggota Badan Penganggaran dikurangi dari 30 kali menjadi 15 kali dalam setahun.
  13. Evaluasi dan Penguatan Program Kegiatan MPR mengalami pemotongan dari 20 kali menjadi 10 kali dalam setahun.
  14. Lokakarya Akademik Fraksi/Kelompok DPD yang sebelumnya dilakukan 10 kali kini hanya 5 kali dalam setahun.
  15. Diskusi Publik Fraksi/Kelompok DPD yang awalnya 20 kali dalam setahun kini hanya 10 kali.
  16. Renovasi ruang Fraksi/Kelompok DPD dan ruang kerja alat kelengkapan kini ditiadakan sepenuhnya.

Halaman
x|close