Anggaran Kementerian PU Menjadi Rp50,45 Triliun Usai Kena Efisiensi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2025, 17:38
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan pagu anggaran Kementerian PU Tahun Anggaran 2025 telah disepakati oleh Komisi V DPR RI menjadi sebesar Rp29,57 triliun. Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan pagu anggaran Kementerian PU Tahun Anggaran 2025 telah disepakati oleh Komisi V DPR RI menjadi sebesar Rp29,57 triliun.

Ntvnews.id,  Jakarta - Komisi V DPR RI mengatakan bahwa anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 menjadi Rp50,48 triliun setelah melakukan efisiensi.

Berdasar perhitungan itu maka anggaran Kementerian PU bertambah hampir 50 persen jika dibandingkan dengan angka setelah dilakukan efisiensi pertama yaitu Rp29,57 triliun.

Baca Juga: Wamensesneg: Stafsus Diangkat Sesuai Kebutuhan Kementerian

“Setelah mengalami rekonstruksi anggaran, ada penambahan kembali, efisiensinya menurun dari Rp81 triliun menjadi Rp60,469 triliun sehingga pagu baru Kementerian PU senilai Rp50,48 triliun,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Kamis 13 Februari 2025, dilansir Antara.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. <b>(ANTARA)</b> Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. (ANTARA)

Sebelumnya, anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas hingga hampir menyentuh angka 80 persen, setelah pada tahun sebelumnya pagu anggaran Kementerian PU memiliki angka sebesar Rp110,95 T.

Hal ini pun menyisakan anggaran Kementerian PU 2025 saat efisiensi pertama sebesar Rp29,57 triliun saja.

“Sekarang, total pagu anggaran setelah efisiensi kedua menjadi sebesar Rp50,48 triliun,” kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

Halaman
x|close