Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil mengamankan dua pelaku perundungan terhadap siswi SD di Depok. Setelah sebelumnya sempat ramai di media sosial terkait permasalah tersebut.
Dilansir dari akun Instagram @info_jabodetabek, Kamis 6 Juni 2024, dalam keterangan akun tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengamakan dua anak berurusan hukum (ABH).
Baca Juga:
Viral Satpol PP Manado Gerebek Pelajar SMP Bikin Konten Mesum di Rumah Kosong
Pelaku perundungan terhadap Siswi SD itu berisikan AU (12), sedangkan satu tersangka lagi belum diungkapkan.
Sementara Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menuturkan bahwa dua pelaku ABH yang diamankan merupakan pelaku perundungan terhadap siswa SD, pihaknya juga kini sedang mencari satu tersangka lagi yang berperan sebagai perekam.
View this post on Instagram
Selain itu juga, ia menambahkan lebih lanjut, bahwa kedua pelaku masih dibawah umur jadi akan dipidana dengan Undang-undang perlindungan anak dengan pasal penganiayaan.