Dewan Guru Besar UI Saran Disertasi Bahlil Dibatalkan, Ini Alasannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Feb 2025, 15:03
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Beredar di media sosial dokumen yang menyebut bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terbukti melakukan empat pelanggaran akademik dalam pembuatan disertasi S3-nya guna meriah gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI). Ini diketahui setelah investigasi mendalam oleh Dewan Guru Besar (DGB) UI. 

Pelanggaran yang ditemukan meliputi ketidakjujuran akademik dalam pengambilan data tanpa izin dan ketidaksesuaian dengan standar transparansi. Di samping itu, ada dugaan pelanggaran standar akademik terkait proses penerimaan dan kelulusan yang dinilai terlalu singkat. Bahlil pun diduga mendapat perlakuan istimewa dalam proses pembimbingan dan kelulusannya, serta adanya konflik kepentingan antara promotor dan kopromotor.

Dokumen risalah rapat pleno DGB UI pada 10 Januari 2025 itu, hasil dari tim mewawancarai berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, hingga pejabat akademik terkait.

Atas temuan ini, DGB merekomendasikan sanksi terhadap Bahlil, promotor, dan kopromotornya. Bahlil disarankan untuk membatalkan disertasinya dan menulis ulang dengan topik baru yang sesuai dengan standar akademik UI.

Sementara promotor, kopromotor, serta pimpinan program studi yang terkait direkomendasikan menerima sanksi berupa teguran keras, larangan mengajar, hingga penundaan kenaikan.

Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UI, Harkristuti Harkrisnowo, membenarkan bahwa tim sidang etik telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan rekomendasi kepada Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik UI.

"Tim sidang etik DGB UI sudah selesaikan tugasnya dengan menyampaikan rekomendasi kepada Rektor, MWA, dan Senat. Rektor yang harus memutuskan," ujar Harkristuti, Jumat, 28 Februari 2025.

Meskipun hasil sidang etik telah dikirimkan ke pimpinan UI, baik Harkristuti maupun Direktur Humas, Media, Pemerintahan, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, enggan mengonfirmasi detail pelanggaran dan sanksi yang beredar di media sosial.

"Kami hanya bisa sampaikan pada internal DGB UI," kata Harkristuti.

Menurut Arie, hingga saat ini pihak UI belum membuat keputusan resmi terkait polemik ini.

"Bisa saya sampaikan bahwa UI sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi apa pun terkait status Pak Bahlil," ujarnya.

Arie juga menegaskan bahwa UI belum memberikan keputusan final. "Saya belum bisa konfirmasi juga apakah itu hasil sidang (etik) atau tidak. Tapi yang jelas, UI belum membuat keputusan akhir atas Bapak Bahlil," tandasnya.

x|close