Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) mencuri uang korban Rini Mariany usai menghabisi nyawa wanita 50 tahun itu. Uang setoran perusahaan itu sebanyak Rp43 juta. Uang sempat dipakai berbagai keperluan Arif, salah satunya direncanakan untuk biaya resepsi pernikahan.
Arif diketahui baru menikah pada 28 Maret lalu, dan berencana menggelar pesta resepsi pada 5 Mei 2024. Uang untuk resepsi diserahkan pelaku ke istrinya, di kediamannya di Palembang, Sumatra Selatan.
"Tersangka memberikan uang setoran perusahaan (ke istrinya) Rp29,9 juta (untuk resepsi)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Uang juga digunakan untuk bermacam keperluan lainnya. Bahkan untuk membeli koper yang digunakan untuk mengangkut mayat Rini. Koper dibeli dua unit. Penyebabnya, koper pertama tak muat guna menampung jasad Rini.
Pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh.
"Tersangka mengambil kembali uang setoran di tas korban dengan ukuran yang lebih besar yakni 28 inci," kata Wira.
Selain itu, uang juga dipakai untuk membayar sewa mobil hingga biaya makan adik pelaku yang turut serta dalam aksi pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, polisi mengungkap motif pembunuhan Rini Mariany, wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di semak-belukar kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Yaitu, pelaku mengaku sakit hati dengan pernyataan korban, yang meminta untuk dinikahi. Keduanya diketahui memiliki hubungan pribadi di luar hubungan pekerjaan.
"Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka ini mengambil uang korban," tandas Wira.