Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Usai adanya laporan polisi, Tim Opsnal Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku pun akhirnya berhasil diamankan.
"Ketika sudah mendapatkan informasi yang pasti, tim mengamankan pelaku berikut barang bukti lengkap dan diamankan di Kampung Rawa Ilat RT 001/RW 009 Kelurahan Dayeuh Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 05.00 WIB," tuturnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah KTP atas nama AK, satu unit ponsel dan sejumlah pakaian yang digunakan dalam video asusila tersebut.