Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian terus mendalami kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, yang ditemukan tewas di area kampus, pada Selasa 4 Maret 2025.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa 23 saksi guna mengungkap penyebab kejadian tragis tersebut.
Baca Juga: CCTV Kampus UKI Ungkap Keributan Sebelum Mahasiswa Tewas
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa dari 23 saksi yang telah diperiksa, 16 di antaranya adalah mahasiswa, lima orang petugas keamanan yang bertugas saat kejadian, satu pihak otoritas kampus, serta satu warga setempat.
Nicolas menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan akan bertambah.
Polisi Periksa 19 Saksi Terkait Kematian Mahasiswa UKI (Antara)
"Kemungkinan saksi yang akan diambil keterangan akan bertambah. Kami mohon waktu karena tidak bisa meraba-raba. Pasti saksi-saksi yang terkait anak-anak, mahasiswa, pihak UKI, dan sekuriti," ujarnya dilansir Antara.
Hingga kini, semua yang diperiksa masih berstatus saksi, dan belum ada yang ditetapkan sebagai terduga pelaku. Proses penyelidikan dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan kronologi dan penyebab kematian secara ilmiah.
"Hasil autopsi secara resmi belum keluar. Barang bukti berupa patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan lain-lainnya sudah diamankan," ujar Nicolas.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UKI. Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta transparansi dalam penyelidikan.
"Kami dari alumni akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak hanya mengawal, kami dari alumni mendesak aparat kepolisian khususnya Polres Jakarta Timur agar mengusut kasus ini hingga tuntas," katanya.