Arab Saudi Minta Rp40 Miliar untuk Bebaskan TKW Susanti dari Vonis Mati, Karding: Belum Cukup Anggaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2025, 13:12
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Susanti TKW yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi Susanti TKW yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa dibutuhkan dana minimal sekitar Rp40 miliar untuk bisa membebaskan Susanti binti Mahfudin (22) dari ancaman hukuman mati.

Pernyataan ini muncul setelah pihak terkait melakukan berbagai upaya negosiasi dengan otoritas Arab Saudi yang bakal melakukan eksekusi. Kasus Susanti menarik perhatian publik, khususnya kalangan pekerja migran.

Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Karawang ini telah divonis hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi, setelah terlibat dalam kasus pembunuhan anak majikannya. Menurut Karding, anggaran sebesar itu diperlukan untuk memenuhi persyaratan pembebasan Susanti dari ancaman eksekusi mati.

"Kalau menurut teman-teman Kementerian Luar Negeri minimal di angka Rp 40 miliar," kata Karding di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dilansir pada Senin, 17 Maret 2025.

Pihak Kementerian Luar Negeri telah melakukan berbagai upaya negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi guna mencari solusi terbaik. Meski demikian, anggaran yang tersedia hingga saat ini masih belum mencukupi.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding <b>(Setpres)</b> Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding (Setpres)

"Kementerian Luar Negeri sudah berupaya melakukan nego dan juga sudah mengumpulkan anggaran tapi anggarannya belum cukup," ujar Karding.

Sebagai langkah lanjutan, Karding berharap pemerintah dapat mengulur waktu agar ada kesempatan lebih panjang untuk mengumpulkan dana yang diperlukan.

"Mudah-mudahan ini bisa kita delay sambil kita cari biaya untuk membebaskan. Karena itu, harus kalau sudah model begitu di Arab harus membayar dengan harga tertentu," tambahnya.

Seperti diketahui, perempuan yang kini berusia 22 tahun tersebut berangkat ke Riyadh, Arab Saudi pada Januari 2009 melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Antara Indosadia, yang berlokasi di Jakarta.

Susanti berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi pembantu rumah tangga. Namun, malang bagi Susanti, ia dituduh melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya dan kini menghadapi vonis mati di Arab Saudi.

x|close